
Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Mei 2021,
Senin, 31 Mei 2021
KPU Kabupaten Empat Lawang melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Mei 2021, dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI No 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang perubahan Surat Ketua KPU RI No 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2021. Rapat dihadiri oleh Komisioner KPU Kab Empat Lawang, Sekretaris, para Sub Koordinator dan Pejabat Fungsional di lingkungan KPU Kab Empat Lawang, dimulai pukul 10.00 WIB s.d selesai.
#KPUMelayani
Bagikan:
Telah dilihat 21 kali