
Rapat Koordinasi KPU Mencoklit serta Sosialisasi Keputusan KPU RI Nomor 67 Tahun 2023
Kamis, 9 Februari 2023
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Empat Lawang menyelenggarakan Rapat Koordinasi KPU Mencoklit serta Sosialisasi Keputusan KPU RI Nomor 67 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang Eskan Budiman, S.Pd., dan dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Empat Lawang Abu Yamin, S.Kom., hadir juga Anggota KPU Kabupaten Empat Lawang Debi Yosiana, S.E. dan Hendra Gunawan, S.HI., M.Ag.. Kegiatan diselenggarakan melalui zoom meeting mulai pukul 13.00 WIB sd selesai, dihadiri oleh Ketua PPK dan Anggota PPK Divisi Data dan Informasi se-Kabupaten Empat Lawang.
Bagikan:
Telah dilihat 19 kali