
Rapat Internal dalam rangka tindak lanjut terkait penertiban Barang Milik Negara (BMN)
Senin, 21 Maret 2022
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Empat Lawang melakukan Rapat Internal dalam rangka tindak lanjut terkait penertiban Barang Milik Negara (BMN). Rapat dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang serta Anggota KPU Kab Empat Lawang, Sekretaris KPU Kabupaten Empat Lawang, Kasubbag serta pegawai sekretariat KPU Kab Empat Lawang, mulai pukul 09.00 WIB s.d selesai.
Bagikan:
Telah dilihat 15 kali