
Penerimaan Pengajuan Perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang Pemilu Tahun 2024
Minggu, 16 Juli 2023
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Empat Lawang telah menerima Pengajuan Perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang Pemilu Tahun 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Golongan Karya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Nasdem dari 11 Juli - 16 Juli 2023.
Penerimaan pengajuan ini sebagai tindak lanjut surat KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023 perihal Penggantian Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
Bagikan:
Telah dilihat 23 kali