Berita Terkini

Masukan dan Tanggapan Masyarakat

#TemanPemilih, Berikut Pengumuman Nomor : 202/PL.02.2-Pu/1611/2024, KPU Kabupaten Empat Lawang membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap hasil penelitian administrasi Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Tahun 2024 dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

Adapun Visi, Misi dan Program serta Hasil Penelitian Administrasi dari Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Tahun 2024 an. Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M. dan Arifa'i, S.H. dapat di lihat di slide gambar.

Tanggapan dan Masukan tersebut dapat disampaikan mulai tanggal 15-18 September 2024 melalui:
- Secara online melalui portal publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan”
- Secara langsung dapat datang ke Kantor KPU Kabupaten Empat Lawang

#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 9 kali