#TemanPemilih, KPU Kabupaten Empat Lawang melaksanakan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Tahun 2024 dengan 1 (satu) Pasangan Calon pada Senin, 23 September 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Empat Lawang.
Pasangan Calon an. Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M. dan Arifa'i, S.H. mendapat Nomor Urut 2.
Dalam hal pasangan calon memperoleh nomor urut 2, tata letak pasangan calon berada di kolom kanan yang di lihat dari sisi pemilih melihat surat suara;
Kolom kosong tidak bergambar diberikan nomor urut dari nomor yang tidak diambil oleh pasangan calon.
Acara dilanjutkan dengan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang.
Turut Hadir Forkompimda Kabupaten Empat Lawang (Pj. Bupati Empat Lawang, Ketua DPRD Empat Lawang, Kapolres Empat Lawang, Kajari Empat Lawang/Mewakili dan Kodim 04/05 Lahat/Mewakili), Partai Politik Pengusung, Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Dinas/Instansi baik vertikal atau Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, PPK Se Kabupaten Empat Lawang dan Media.
#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024